Mencuriyang dibolehkan Islam. Mencuri adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Bahkan agama manapun mempunyai hukuman tersendiri bagi para pelaku pencurian, jangankan hukum agama, dalam hukum sosial juga demikian.Pencuri sangat merugikan, pelaku pencurian sangat dibenci orang, jangankan yang berskala besar seperti koruptor, maling sandalpun jika ketahuan tak jarang jadi amukan warga.
GAME, siapa yang tak suka bermain game? Beberapa waktu ke belakang game Pokemon GO menggegerkan dunia dengan permainan yang satu ini. Melalui game ini, pemain dituntut untuk terus bepergian, gunanya, untuk menambah koleksi monster pokemon yang dimilikinya. Permainan ini cukup memikat perhatian para gamers, bahkan disebut-sebut akan mengalahkan permainan yang sempat booming sebelumnya, Clash Of Clans atau COC. Terlepas dari keseruan semua permainan itu, bagaimana Islam memandang bermain game? Islam tentunya bukanlah agama yang tidak mengerti tentang manusia. Islam memperlakukan manusia sesuai naluri dan kemanusiaannya. Islam sangat memberikan keluasan dan kelapangan bagi manusia untuk merasakan kenikmatan hidup. Mengenai hal ini, ada suatu kisah mengenai seorang sahabat Rasulullah ๏ทบ yang bernama Hanzhalah. Ia merasa bahwa hidupnya telah diselubingi kemunafikan. Terlintas dalam benaknya bahwa hidupnya hanyalah kepura-puraan. Ketika berhadapan dengan Rasulullah ๏ทบ, ia menjadi seorang muslim yang benar-benar taat. Ia berperilaku serius, tidak bercanda, mata selalu sembab, hati selalu berdzikir dan senantiasa dalam kondisi ketakwaan pad Allah SWT. Namun, apabila Hanzhalah berlalu dari Rasulullah ๏ทบ, lalu bertemu keluarganya, seketika perangainya berubah. Ia mencandai anak dan istrinya. Ia tertawa, merasa senang, seolah-olah lupa bahwa sebelumnya ia menangis. Ternyata, apa yang dialami oleh Hanzalah juga dialami oleh Abu Bakar. Maka, untuk mencari jawaban dari kegundahan hati dua sahabat tersebut, keduanya kemudian mendatangi Rasulullah ๏ทบ. Bagaimana Rasulullah menjawabnya? Rasulullah ๏ทบ bersabda, โDemi Dzat yang aku berada di tangan-Nya, jika kalian tetap seperti dalam kondisi ketika kalian bersamaku, atau seperti ketika kalian berdzikir, maka malaikat akan menyalami kamu sekalian di tempat-tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, semuanya ada waktunyaโ. Itu beliau ucapkan sebanyak tiga kali,โ HR. Muslim. Hadis ini menunjukkan bahwa kesenangan psikologis dan hiburan merupakan dua hal yang natural dalam diri manusia. Rasulullah ๏ทบ bahkan menyebutkan bahwa orang yang di dalam dirinya tidak ada hal tersebut, ia akan disalami malaikat. Disalami malaikat merupakan simbol yang menunjukkan hal yang mustahil terjadi. Maknanya adalah Islam tidak mengajarkan seseorang menjauhi kesenangan dan hiburan. Sebaliknya, Islam justru mengajarkan mencari ketenangan, beristirahat, mencari hiburan bisa dilakukan, namun harus sesuai dengan porsinya. Islam tidak mengharamkan hiburan sama sekali. Jadi, sah-sah saja jika kita ingin bermain game. Selagi, permainan tersebut tidak membuat kita lupa waktu. Maksudnya? Kita tidak melalaikan tugas pokok kita. Terutama dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT. []
Dikutipdari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, olahraga yang dianjurkan, yakni memanah, menembak, bela diri, berenang, pacu kuda, pacu jalur, terjun payung dan lainnya yang merupakan ketrampilan dibutuhkan dalam berjihad.
Pertanyaan Saya dan saudariku bermain permaian memasak. Di tengah permainan mereka merayakan hari raya mereka. Ketika kami mengganti dekor restoran, kita berhenti melakukan hal itu. Tapi kita tidak dapat melewati sesi khusus dengan perayaan. Apakah kita berdosa kalau kami melanjutkan permainan ini? Teks Jawaban diperbolehkan merayakan perayaan non muslim, tidak juga perayaan bidโah yang diadakan oleh sebagian orang Islam. Meskipun hal itu termasuk dalam permainan. Karena yang diharamkan itu tidak diperbolehkan rela dan mengakuinya. Apalagi ikut serta di dalamnya. Bagi umat Islam tidak ada perayaan yang dirayakan kecuali hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Selain dari itu, termasuk perayaan yang baru. Kalau dilakukan dalam rangka beribadah, maka ia termasuk bidโah tercela. Kalau dilakukan karena sekedar kebiasaan adat saja, juga dilarang dari sisi menyerupai orang kafir. Karena mereka dikenal dengan membuat perayaan dan merayakannya. Diriwayatkan Abu Dawud, 1134 dan NasaโI, 1556 dari Anas berkata ููุฏูู
ู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุงููู
ูุฏููููุฉู ููููููู
ู ููููู
ูุงูู ููููุนูุจูููู ูููููู
ูุง ุ ููููุงูู ู
ูุง ููุฐูุงูู ุงููููููู
ูุงูู ุ ููุงูููุง ูููููุง ููููุนูุจู ูููููู
ูุง ููู ุงููุฌูุงูููููููุฉู ุ ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฅูููู ุงูููููู ููุฏู ุฃูุจูุฏูููููู
ู ุจูููู
ูุง ุฎูููุฑูุง ู
ูููููู
ูุง ููููู
ู ุงููุฃูุถูุญูู ููููููู
ู ุงููููุทูุฑู ูุตุญุญู ุงูุฃูุจุงูู ูู "ุงูุณูุณูุฉ ุงูุตุญูุญุฉ" 2021 โRasulullah sallallahu alaihi wa sallam datang di Madinah, sementara mereka mempunyai dua hari bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya, โApa dua hari ini? Mereka menjawab, โDahulu kami bermain dalam dua hari waktu jahiliyah. Maka Rasulullah sallallahu alahi wa sallam bersabda, โSesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik hari raya Adha dan hari raya Fitri. Dinyatakan shoheh oleh Albani di Silsilah Shohehah, 2021. Beliau sallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, โSiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk di dalamnya.โ HR. Abu Dawud, 4031 dinyatakan shoheh oleh Albani di Shoheh Sunan Abi Dawud. Kalau sekiranya tidak dapat melewati perayaan dalam permainan ini dan harus ikut serta di dalamnya, maka tidak diperbolehkan melanjutkan permainan. Dan permainan mubah yang tidak ada hal itu banyak dan mencukupi. Permainan semacam ini, menumbuhkan anak kecil cinta terhadap kebatilan dan membiasakannya. Menjadikan perayaan hari valentin, hari raya Barbi, hari kelahiran. Harus berhati-hati dan jauhkan anak kecil darinya. Untuk faedah silahkan melihat jawaban soal no. 237205. Wallahu aโlam .
Pada dasarnya, gibah tergolong dosa besar dan diimbau
Islam tidak melarang hiburan diri dan mendapatkan kenikmatan yang mubah dengan sarana mubah. Asalnya dalam permainan ini adalah diperbolehkan kalau tidak menghalangi dari melakukan kewajiban agama seperti menunaikan shalat dan berbakti kepada kedua orang tua. Di samping itu juga jika game yang mengandung keharaman berikut, game tersebut menjadi haram. Di antara bentuknya adalah Permainan yang menggambarkan peperangan antara penduduk bumi yang baik dengan penduduk langit yang jelek dan yang terkandung pemikiran seperti ini dengan menuduh Allah Taโala atau mencela kepada para Malaikat yang mulia. Permainan yang mengkultuskan salib bahwa orang yang melewatinya akan diberi kesehatan dan kekuatan atau mengembalikan ruh atau menambah ruh pemain atau semacam itu. Begitu juga permainan merakit kartu ulang tahun kelahiran dalam agama nasrani. Permainan yang menyetujui sihir atau memuliakan para tukang sihir. Permainan yang ada unsur kebencian terhadap Islam dan umat Islam, seperti permainan yang diambil oleh pemain kalau dapat menghancurkan Mekkah 100 poin. Kalau dapat menghancurkan Bagdad mendapatkan 50 poin, dan begitu seterusnya. Mengkultuskan orang kafir dan mendidik bangga dengan mereka seperti permainan pemain kalau dia memilih negera kafir akan menjadi kuat dan kalau memilih negara Islam akan menjadi lemah. Begitu juga permainan yang mendidik anak-anak bangga dengan stadiun olahraga orang kafir dan nama para pemain kafir. Permainan yang mengandung gambar mengumbar aurat. Sebagian permainan pemenangnya akan mendapatkan hadiah gambar porno. Begitu juga merusak akhlak seperti dalam permainan di mana idenya adalah selamat dengan pacar dan kekasih tercinta dari kejelekan atau kerusakan. Permainan yang ada unsur judi dan taruhan. Ada musik yang diharamkan dalam syariat Islam. Bahaya terhadap tubuh dan kedua mata atau anggota tubuh lainnya. Begitu juga dampak suara terhadap kuping. Telah ada studi terkini yang menetapkan bahwa permainan semacam ini menjadikan orang kecanduan dan berbahaya terhadap anggota tubuh dan menjadi sebab mudah marah. Mendidik kekerasan dan kriminal dan mudah membunuh, menghilangkan ruh sebagaimana pada permainan zombi yang dikenal. Merusak sisi realita pada anak-anak dengan mendidik pada alam khayalan dan sesuatu yang mustahil seperti kembali dari kematian, kekuatan hebat yang tidak ada wujudnya di alam nyata, menggambarkan alam angkasa raya dan semisal itu. Silakan Anda renungkan ya bro and sis, permainan apa yang bebas dari pelanggaran di atas. Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Malam Jumat, 13 Syawal 1441 H Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini
- ิตฮพแัะฐั ฮทึะท
- ะฯีซัะฐีฟ ฯฮฟฯะพแปะพฮดัแต ะปะธีฒะธีปะฐั
SalatJamak yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan).[1] Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Daftar Isi Larangan dalam Berkurban 1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan Kurban 2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan Sembelihan 3. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Jakarta - Kurban adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Bagi umat Islam yang akan menunaikannya, hendaknya memperhatikan sejumlah larangan dalam berkurban sebagaimana terdapat dalam hadits az-Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 menjelaskan mengenai waktu yang baik untuk menyembelih hewan kurban. Menurut pendapat mazhab Syafi', waktu penyembelihan kurban yang utama adalah ketika matahari beranjak naik hingga seukuran tombak atau waktu dimulainya salat ini berpandangan, apabila penyembelihan kurban dilakukan sebelum salat dan khutbah Idul Adha maka hukumnya tidak sah. Hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari al-Barra' bin Azib seperti telah disebutkan terdahulu di mana Rasulullah SAW bersabda,ุฃูููููู ู
ูุง ููุจูุฏูุฃู ุจููู ููู ููููู
ูููุง ููุฐูุง ููุตููููู ุซูู
ูู ููุฑูุญูุนู ููุชูููุญูุฑูArtinya "Aktivitas pertama yang kami lakukan untuk memulai hari ini ldul Adha adalah melaksanakan salat lalu pulang ke rumah dan setelah itu langsung menyembelih kurban."Selanjutnya, waktu penyembelihan kurban dapat dilakukan pada siang dan malam hingga berakhirnya hari Tasyriq yang menurut Imam Syafi'i hingga tanggal 13 sabda Rasulullah SAW,ุนูุฑูููุฉู ูููููููุง ู
ูููููููุ ููุฃููููุงู
ู ุงูุชูุดูุฑููููู ูููููููุง ู
ูููุญูุฑูArtinya "Seluruh kawasan Arafah adalah tempat wukuf dan seluruh hari Tasyriq adalah waktu yang sah untuk penyembelihan kurban." HR Baihaqi dan kualitasnya dinilai shahih oleh Ibnu HibbanMengenai larangan dalam melaksanakan kurban ini dijelaskan oleh Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Fikih Jumhur, di antaranya1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan KurbanJumhur ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menjual sedikit pun bagian tubuh hewan kurban, baik itu kulit, bulu, maupun bagian tubuh Na'im Muhammad Hani Sa'i juga menukil Kitab Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd yang meriwayatkan bahwa ulama telah sepakat untuk melarang penjualan daging hewan ini juga dijelaskan oleh Ammi Nur Baits dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z bagi umat Islam tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan bagian hewan kurban sedikit pun. Baik itu daging, kulit, kepala, bulu, tulang, maupun bagian bin Abi Thalib RA mengatakan,ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃูู
ูุฑููู ุฃููู ูููููู
ู ุนูููู ุจูุฏูููููุ ููุฃููู ููููุณูู
ู ุจูุฏููููู ูููููููุงุ ููุญููู
ูููุง ููุฌููููุฏูููุง ููุฌููุงููููุงุ ูููุง ููุนูุทููู ููู ุฌูุฒูุงุฑูุชูููุง ุดูููุฆูุงArtinya "Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi penyembelihan unta kurbannya. Beliau juga memerintahkan saya untuk membagikan semua kulit tubuh serta kulit punggungnya. Dan saya tidak diperbolehkan memberikan bagian apapun darinya kepada tukang jagal." HR Bukhari dan MuslimBahkan, dalam hal ini terdapat ancaman keras memperjualbelikan bagian dari hewan kurban, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,ู
ููู ุจูุงุนู ุฌูููุฏู ุฃูุถูุญููููุชููู ููููุง ุฃูุถูุญููููุฉู ููููArtinya "Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya maka ibadah kurbannya tidak ada nilainya HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam As-Sughri. Al-Albani mengatakan hadits ini hasan.2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan SembelihanLarangan ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Muslim,ููุญููู ููุนูุทูููู ู
ููู ุนูููุฏูููุงArtinya "Kami mengupahnya dari uang kami pribadi."Syaikh Abdullah Al-Bassaam dalam kitabnya, Taudhihul Ahkaam, turut mengatakan, "Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin....."3. Memotong Kuku dan Mencukur RambutLarangan ini dijelaskan oleh Abdullah bin Ahmad Al-'Allaf Al-Ghamidi dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A sampai Z bahwasanya apabila seseorang ingin berkurban maka sesungguhnya diharamkan baginya untuk memotong sebagian dari itu rambut, jenggot, kumis, ketiak, dan bulu kemaluannya bahkan tidak boleh juga memotong kuku sampai ia menyembelih berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,ุฅุฐูุง ุฏูุฎูููุชู ุงูุนูุดูุฑู ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู
ู ุฃููู ููุถูุญูู ููููููู
ูุณู ุดูุนูุฑููู ุนููู ููุฃูุธูููุงุฑูููArtinya "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Zulhijah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya." HR Ahmad dan MuslimAda pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dilarang untuk dipotong kuku dan rambutnya adalah hewan kurban itu sendiri. Pendapat ini dikuatkan oleh Kyai Ali Mustafa Yaqub dalam kitabnya, Ath Thurq Ash Shahihah fi Fahmi As Sunnah An Nabawiyah. Menurutnya, untuk memahami hadits larangan memotong kuku dan rambut ini dapat dilakukan dengan melihat riwayat 'Aisyah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,ู
ุง ุนู
ู ุขุฏู
ู ู
ู ุนู
ู ููู
ุงููุญุฑ ุฃุญุจ ุฅูู ุงููู ู
ู ุฅูุฑุงู ุงูุฏู
ุ ุฅูู ููุฃุชู ููู
ุงูููุงู
ุฉ ุจูุฑูููุง ูุฃุดุนุงุฑูุง ูุฃุธูุงููุง. ูุฅู ุงูุฏู
ูููุน ู
ู ุงููู ุจู
ูุงู ูุจู ุฃู ููุน ู
ู ุงูุฃุฑุถ ูุทูุจูุง ุจูุง ููุณุงArtinya "Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban," HR Ibnu MajahHadits tersebut juga diriwayatkan oleh al Hakim dari jalur Sulaiman bin Yazid. At Tirmidzi berkata 'hadits hasan'. Namun, Al-Albani mendhaifkannya dalam Dha'if Sunan At Tirmidzi dan Dha'if Al-Jami' Ash-Shaghir. Simak Video "Dampak Corona, Penjual Hewan Kurban di Pinrang Sepi Pembeli" [GambasVideo 20detik] kri/kri
- ะะปะฐฮผฯ
ีคแ ีธะฒ
- ะแะตัะบะตะผัะฑะธ แฃฯีชัั
- ะีฃั ะฟะพ ะตแฮนีถฮฑแผีซฮฝะฐฮฝ
- ะฮฟแัะฒะพ ัะปะพฮณีกัะฐ
5Kriteria Permainan Digital yang Diharamkan Islam. Agama Islam tidak mengharamkan kegiatan hiburan bagi para pemeluknya. Baik itu berupa game, permainan digital, atau bentuk yang lainnya
loading...Islam bolehkan hiburan tapi mengharampak tiap permainan yang dicampuri judi. Foto/Ilustrasi Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian , yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain. Dan sudah kita sebutkan terdahulu tentang sabda Nabi yang mengatakan"Barangsiapa berkata kepada rekannya mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah." HR Bukhari dan Muslim Dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam", Syaikh al-Qardhawi mengatakan tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat untuk menghibur diri dan mengisi waktu senggang. "Begitu juga tidak halal seorang muslim menjadikan permainan judi sebagai alat mencari uang dalam situasi apapun," ujar al-Qardhawi dalam buku yang telah diterjemahkan Mu'ammal Hamidy tersebut. Baca Juga Hikmah Larangan JudiAl-Qardhawi menjelaskan di balik larangan judi ini ada terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali, yaitu1. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunnatullah dalam bekerja mencari uang, dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya; dan tunggulah hasil musabbab dari judi -di dalamnya termasuk undian- dapat menjadikan manusia hanya bergantung kepada pembagian, sedekah dan angan-angan kosong; bukan bergantung kepada usaha, aktivitas dan menghargai cara-cara yang telah ditentukan Allah, serta perintah-perintahNya yang harus Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh karena itu tidak boleh diambilnya begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar sebagai yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah. Adapun mengambilnya dengan jalan judi, adalah termasuk makan harta orang lain dengan cara yang Tidak mengherankan, kalau perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati nampak dari mulutnya bahwa mereka telah saling merelakan. Sebab bagaimanapun akan selalu ada pihak yang menang dan yang kalah, yang dirampas dan yang merampas. Sedang yang kalah apabila diam, maka diamnya itu penuh kebencian dan mendongkol. Dia marah karena angan-angannya tidak dapat tercapai. Dia mendongkol karena taruhannya itu sial. Kalau dia ngomel, maka ia ngomeli dirinya sendiri karena derita yang dialami dan tangannya yang menaruhkan taruhannya dengan membabi-buta. Baca Juga 4. Kerugiannya itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi lagi, barangkali dengan ulangan yang kedua itu dapat menutup kerugiannya yang pertama. Sedang yang menang, karena didorong oleh lezatnya menang, maka ia tertarik untuk mengulangi lagi. Kemenangannya yang sedikit itu mengajak untuk dapat lebih banyak. Samasekali dia tidak ada keinginan untuk berhenti. Dan makin berkurang pendapatannya, makin dimabuk oleh kemenangan sehingga dia beralih dari kemegahan kepada suatu kesusahan yang berkaitnya putaran dalam permainan judi, sehingga hampir kedua putaran ini tidak pernah berpisah. Dan inilah rahasia terjadinya pertumpahan darah antara pemain-pemain Oleh karena itu hobi ini merupakan bahaya yang mengancam masyarakat dan ini merusak waktu dan aktivitas hidup dan menyebabkan si pemain-pemainnya menjadi manusia yang tamak, mereka mau mengambil hak milik orang tetapi tidak mau memberi, menghabiskan barang tetapi tidak dapat pemain judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajibannya akan diri, kewajibannya akan keluarga dan kewajibannya akan terlalu jauh kalau orang yang asyik hidangan hijau -menurut istilah yang mereka pergunakan- itu akan berani menjual agamanya, harga dirinya dan tanah airnya, demi permainan judi. Kecintaannya terhadap hidangan ini akan mencabut kecintaannya terhadap barang lain, atau nilai ini dapat menaburkan benih permainan judi dengan segala macam cara. Sampai pun tentang harga dirinya, keyakinannya dan bangsanya, akan rela dikorbankan demi terlaksananya pekerjaan yang sia-sia ini. Baca Juga Arak dan JudiBetapa benarnya dan indahnya susunan al-Quran yang mengkaitkan arak dan judi ini dalam satu rangkaian ayat dan hukumnya, sebab bahayanya terhadap pribadi, keluarga, tanah air dan moral adalah sama. Pencandu judi sama dengan pencandu arak, bahkan jarang sekali didapat salah satunya raja sedang yang lain benarnya al-Quran yang telah menjelaskan kepada kita, bahwa arak dan judi adalah salah satu daripada perbuatan syaitan; dan kemudian diikutinya dengan menyebut berhala dan azlam serta ditetapkannya kedua hal tersebut sebagai perbuatan yang najis dan harus Allah"Hai orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan syaitan; oleh karena itu jauhilah, supaya kamu beruntung, Sesungguhnya syaitan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan sembahyang; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?!" QS al-Maidah 90-91 Baca Juga mhy
Kebohonganapa saja yang diperbolehkan dalam Islam? Pada dasarnya berbohong itu haram dan banyak hadits tentang bohong yang menjelaskan hal tersebut. Salah satunya adalah sabda Nabi ๏ทบ, "Dan jauhilah kebohongan. Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kefajiran / al-fujuur (segala jenis maksiat dan penyimpangan dari kebenaran) dan
- Game pada dasarnya merupakan permainan. Bermain game dapat digunakan untuk hiburan atau kesenangan, dan kadang-kadang digunakan sebagai alat pendidikan. Namun, dari bermain game bisa terkena dosa besar hingga menjadi haram dalam Islam. Benarkah? Lantas, game seperti apa yang dimaksud? Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini. Dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 'Bicara Tentang GameBuya Yahya' pada Jumat 4/3/2022, berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum bermain game. Baca juga Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Milik Orang Lain? Begini Jawaban Buya Yahya Berbicara tentang game pada dasarnya adalah suatu yang mubah asalkan orang tersebut bermain game dalam hal yang wajar. "Game itu pada dasarnya adalah suatu yang mubah, asalkan dia mainnya wajar," kata Buya di awal video. Adapun bermain game yang tergolong tidak wajar dimaksud Buya Yahya seperti bermain game yang apabila terdapat judi di dalamnya. Permainan game seperti ini yang tidak diperbolehkan. "Mainnya tidak wajar jika ada judi di dalamnya," lanjut Buya. Jika game tersebut dapat menjadikan kita lupa akan kewajiban misalnya, meninggalkan shalat lima waktu hingga terdapat judi di dalamnya, maka ini termasuk dosa. Baca juga Nasihat untuk Pasangan yang Ingin Bercerai, Buya Yahya Cerailah dengan Cara yang Baik dalam Islam Apalagi, game tersebut dapat merusak karakter seseorang hingga terdapat karakter-karakter yang membuat seseorang menjadi orang jahat, maka game seperti ini sebaiknya dijauhkan. Begitu juga dengan permainan bola kaki atau kelereng misalnya, apabila terdapat perjudian maka hal ini tidak diperbolehkan karena mengundang dosa. "Tapi kalau permainan bisa menjadikan kita teledor akan kewajiban, sampai naudzubillah ada perjudian di dalamnya, main bola kan nggak apa-apa, tapi kalau bola pakai judi dosa kan," kata Buya. Game online juga termasuk dalam hal ini. Sementara game kelereng dan bola kaki berbeda cara permainannya saja. Jadi bolehkah umat Islam bermain game? Boleh, karena bermain game hukumnya mubah dalam Islam. "Main Kelereng nggak masalah, itu adalah mubah, tapi kalau sudah ada perjudian di dalamnya atau mungkin ada game-game yang membhaayakan atau merusak misalnya, mungkin ada game yang di situ ada membuat karakter-karakter yang menjadi orang jahat dan sebagainya, ya itu merusak," pungkas Buya Yahya. Ustin Baca juga berita lainnya Baca juga Mulanya Keras Mendukung Ukraina, PM India Narendra Modi Kini Berbalik Dukung Rusia, Ini Alasannya Baca juga Kampus Diminta Jadi Leading Sektor Percepatan Digitalisasi UMKM Baca juga Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Rp Per Mayam
eKJSOv. 129 286 41 137 90 297 80 365 29
permainan yang diperbolehkan dalam islam